Tutorial Membuat Blog Gratis di Blogger dengan Cepat

Ketika kamu ingin membuat blog gratis di Blogger, maka email yang harus digunakan adalah Google Mail/ Gmail (tidak boleh Yahoo! Mail/ Microsoft).

Banner Tutorial Membuat Blog Gratis di Blogger dengan Cepat
Banner Tutorial Membuat Blog Gratis di Blogger dengan Cepat
STEP-BY-STEP
1. Siapkan Email dari Google (Gmail) -> jika belum punya Gmail, baca: Cara Membuat Akun Google Mail atau Gmail
2. Kunjungi http://www.blogger.com
3. Login dengan Akun Gmail yang sudah kamu buat pada form Login Service Blogger (lihat gambar)

Form Login Service Blogger (nomor 3)
Form Login Service Blogger (nomor 3)
4. Pilih/ Klik "Blog Baru" untuk memulai pembuatan Blog di Blogger
Pilih/ Klik "Blog Baru" (nomor 4)
Pilih/ Klik "Blog Baru" (nomor 4)
5. A. Judul sebagai Judul Blog
5. B. Alamat sebagai url/ alamat blog -> pastikan sudah muncul pesan "Alamat blog ini tersedia."
5. C. Klik tombol Buat blog!

Judul (nomor 5A) - Alamat (nomor 5B) - Buat blog! (nomor 5C)
Judul (nomor 5A) - Alamat (nomor 5B) - Buat blog! (nomor 5C)

Dan kita telah berhasil membuat Blog di Blogger. Semoga bermanfaat tutorial membuat blog gratis di blogger yang singkat, cepat, dan padat ini.
Jika ada yang belum dan susah untuk dimengerti, silahkan komentar. Terimakasih.


STEP 2: Tutorial Membuat Postingan Blog di Blogger Pemula
STEP 3: Cara Mengganti URL/ Alamat dan Judul di Blogger Blogspot

omgoegel

Hopefully article about Tutorial Membuat Blog Gratis di Blogger dengan Cepat useful for Om Goegel loyal readers. Know more about me, please read more on WHO AM I? page. Great thanks.

Number of Posts:

No comments:

Post a Comment

RULES:
1. Hindari komentar SARA, porno, atau melanggar HAM
2. Disini bukan zona pertikaian (silahkan bertikai di ring lain)
3. Link tidak jelas serta mengarah ke pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku adalah HARAM disini
4. Penulis tidak bertanggung jawab atas apapun bentuk efek samping dari penyalahgunaan atau penyalahartian terhadap apapun konten dari blog ini
5. Penulis memiliki hak untuk menolak/menghapus komentar yang dianggap melanggar pasal-pasal di atas

PS:
“Jadilah orang yang sopan dan cerdas dalam berkomentar”.
Ask if you are not sure and/or don’t know or eager to know more,
Give solution if you found any errors, stop komentar-komentar kosong!

Contact Form

Name

Email *

Message *